Foto Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Achmad resmi menghirup udara bebas, pada Selasa (17/8/2021).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Kelas I Rajabasa, Bandarlampung, Maizar mengatakan, Andi Achmad bebas pada HUT RI ke-76 secara bersyarat.
"Beliau hari ini di HUT RI ke-76 bebas secara besyarat," ungkap Maizar
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Andy Achmad Sampurna Jaya selama berada di dalam Lapas, berprilaku baik sehingga mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Beliau selama di dalam Lapas berkelakuan baik. Beliau juga kebetulan aktif di masjid dan membina warga binaan lainnya," jelas Maizar
Sementara itu saat pertama kali menginjakan kakinya di luar pintu gerbang lapas, Andi Achmad langsung melakukan sujud syukur, dan mengucapkan terimakasih atas kebebasannya. Tak lupa, Ia pun berpesan kepada warga binaan lainnya
"Jadikan ini sebagai rumah kita sendiri, karena jika kita anggap ini rumah kita sendiri maka apa yang akan kita lakukan pasti bermanfaat," katanya
Andi Achmad terlihat dijemput oleh sejumlah keluarganya yang menunggu di luar pintu gerbang Lapas Rajabasa. (Riduan)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA